🦎 Cara Mengisi Formulir Kk Baru Online
WP dapat lapor SPT Tahunan itu menggunakan e-Filing di laman DJP Online atau di KPP. Berikut tata cara pelaporan SPT Tahunan gabungan suami-istri: Dalam proses pelaporan, pada lembar pertama formulir SPT diisi dengan laporan penghasilan suami yang sudah dipotong pajak oleh pemberi kerja. Pada lampiran berikutnya, baru diisi oleh penghasilan istri.
.